Pedoman Penyusunan Rencana Pembelajaran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan macam rencana pembelajaran yang lebih operasional dibandingkan silabus. RPP dapat didefinisikan sebagai rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun RPP. RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar.

RPP memuat beberapa aspek, antara lain identitas mapel (termasuk di dalamnya: jenjang pendidikan siswa, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator ketercapaian KD, dan alokasi waktu), tujuan pembelajaran, jabaran materi pokok, metode atau strategi pembelajaran,  langkah-langkah pembelajaran, sumber-sumber bahan atau acuan yang digunakan dalam pembelajaran, serta penilaian yang diterapkan untuk mengukur ketercapaian indikator dan atau tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sebenarnya merupakan bentuk rinci dari indikator, sehingga, apabila indikator sudah dirumuskan secara rinci, maka tujuan pembelajaran tidak harus dirumuskan tersendiri.

 Langkah-langkah Penyusunan RPP (Depdiknas, 2006, dimodifikasi)

  1. Mencantumkan identitas
  2. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
  3. Menentukan materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok pembelajaran
  4. Menentukan metode, strategi, atau model pembelajaran yang akan digunakan
  5. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang akan ditempuh
  6. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
  7. Menyusun instrumen penilaian beserta rubrik atau kriteria penilaian yang dituntut, berdasarkan teknik penilaian yang telah ditetapkan dalam silabus.
  1. Mencantumkan identitas

Identitas RPP perlu dicantumkan. Identitas ini terkait dengan nama matapelajaran, lokasi pembelajaran atau subjek belajarnya (nama sekolah, kelas dan semester). Secara rinci, identitas RPP ini meliputi:

  • Nama Matapelajaran
  • Nama sekolah
  • Kelas/Semester
  • Nomer RPP (Pertemuan ke)
  • Macam Standar Kompetensi
  • Macam Kompetensi Dasar
  • Indikator-indikator ketercapaian KD
  • Alokasi waktu yang diperlukan.

2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang lebih operasional dari KD ataupun indikator pencapaiannya. Apabila rumusan indikator sudah sangat operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan rumusan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah atau lebih jabaran dari tiap butir indikator.

3. Menentukan Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran  merupakan  bahan acuan guru untuk membelajarkan siswa maupun acuan siswa untuk belajar. Materi pembelajaran dapat juga dipandang sebagai materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan atau dijabarkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus dan seyogyanya dikemas dalam peta konsep (conceps map)

4. Mencantumkan Metode atau Strategi Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dimaknai sebagai model atau bahkan strategi pembelajaran yang digunakan guru. Ini sangat bergantung pada karakteristik materi dan  pendekatan pembelajaran yang dipilih.

5. Menyusun Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar secara efektif dan efisien, perlu disusun langkah-langkah kegiatan untuk setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Namun demikian untuk model atau strategi pembelajaran tertentu yang yang dipilih, sering telah memiliki sintaks atau urutan langkah yang baku (misalnya strategi Problem-Based Learning). Oleh karenanya, untuk model atau strategi pembelajaran sedemikian langkah-langkah pembelajaran ini cukup dengan mengikuti sintaksnya

6. Mencantumkan  Sumber Belajar

Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan kalau memungkinkan, sampai dengan halaman yang diacu.

  1. 7.  Menyusun Instrumen Penilaian

Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam ;penyajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa projek, maka harus disertai rubrik penilaian.

Khusus untuk pelaksanaan peer-teaching, para mahasiswa dimohon membuat rancangan pembelajaran seperti yang dicontohkan pada format pemodelan (demonstrasi) dosen beserta LKS. Selamat berlatih, semoga pembelajaran IPA di SMP/MTs menyenangkan.

BSNP. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: BSNP Depdiknas.


Tinggalkan komentar